Kenapa Ulil Absar Abdallah dituduh sesat oleh mayoritas muslim? Mungkin karena bukunya yang punya judul aneh, "Membakar Rumah Tuhan". Judul ini langsung mengarahkan pikiran dua ratus juta kaum muslim Indonesia pada sebuah gambar mesjid sedang terbakar. Orang Kristen juga sedang membayangkan sebuah gereja yang sedang terbakar. Keberagamaan seseorang patut dipertanyakan bila tidak merasa sedih bila rumah ibadahnya terbakar. Mereka semua pasti merasa marah pada yang membakar.
Dalam kasus di atas, dalam bayangan umat beragama, Ulillah yang ada dalam bayangan mereka yang menjadi pelaku pembakaran rumah tuhan.
Taufik Ismail mengatakan rokok adalah tuhan. Orang-orang semua suka membakar rokok dan menikmati asapnya. Lembaga pemesanan fatwa, MUI dipesankan fatwa untuk mengharamkan rokok oleh orang orang yang merasa prihatin atas bahaya rokok. Karena merasa rugi, perusahaan rokok membeli kembali fatwa itu.
Rokok diharamkan alasannya merusak kesehatan. Padahal mie instan dan makanan serta minuman berbahan pengawet lebih berbahaya lagi. Sebuah fatwa tidak jauh beda seperti pemain sepak bola. Boleh dimiliki dan diultimatum oleh sesiapa yang mau membayar tinggi. Halal-haram tergantung pada uang. Saya kira begitu prinsip MUI.
Bahkan taik saja bisa dimakan. Taik luwak awalnya diharamkan, karena pemerintah pariwisata punya keuntungan besar atas komoditas kopi luwak, maka taik luwakpun dihalalkan kembali, bila berani melawan pemerintah, MUI bisa kehilangan jatah. Bagi MUI, asal ada uang, taikpun akan difawakan halal. MUI, demi uang, taikpun dimakan.
Kembali pada Ulil, kemungkinan, di tengah-tengah orang-orang yang gemar membakar rokok, Ulil membakar bungkus rokok, maka dianggap sesatlah dia.
Demikian yang terpikir oleh saya saat baru saja keluar dari sebuah ruangan di gedung Freedom Institute Jalan Proklamasi, Jakarta. Kami baru saja mengikuti diskusi, atau lebih tepanya bedah buku berjudul "Ideologi Islam dan Utopia". Buku yang merupakan hasil dari sebuah disertasi dari sebuah lembaga pendidikan tinggi Australia yang ditulis oleh Luthfie Asysyaukanie membicarakan tentang tiga model negara Islam yang lahir dari hasil pemikiran para intelektual Indonesia yaitu Negara Islam Liberal, Negara Islam Demokratis dan Negara Islam Relijius.
Pembicara pertama, Kuskridho Ambardi dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) mengatakan, Masyumi yang menjadi representasi kaum muslim dalam pentas politik Indonesia Tahun 1950 dan 60-an sangat medukung sistem demokrasi, kesetaraan jender dan menolak bank berlabel Islam. Apa-apa yang menjadi pola pikir dan visi Masyumi mengenai sistem demokrasi di tengah-tengah sistem politik monarki yang diusung Sukarno ketika itu bukanlah demokrasi yang kita rasakan hari ini.
Demokrasi yang sedang kita rasakan hari ini adalah demokrasi kanibal dan brutal yang bebas tanpa arah. Demokrasi yang diimpikan Masyumi adalah demokrasi yang berbarengan dengan pencerdasan rakyat utamanya pemahaman Islam yang benar dan mendalam serta komitmen pelaksanaan perintah Allah. Dengan itu ketika rakyat diberikan kebebasan menentukan jalan hidupnya, mereka akan mengambil pilihan yang cerdas dan membangun.
Demokrasi hari ini adalah demokrasi yang terus menerus mengkondisikan segala sesuatu agar rakyat terus-menerus berada dalam kebodohan. Dengan itu kaum elit dapat memanfaatkan kebodohan rakyat untuk terus melanggengkan kekuasaan dan memupuk kekayaan pribadi dan golongan terus menerus.
Demokrasi yang kita mimpikan adalah demokrasi yang tulus yang berasal dari keinginan, will para elit untuk mencerdaskan dan mensejahterakan rakyatnya secara keseluruhan tanpa tebang-pilih dan tidak takut bila ada dari jelata yang bangkit menjadi lebih cerdas darinya dan menggantikannya. Kerelaan menerima kelebihan orang lain dengan siap melepaskan jabatan untuk digantikan orang lain yang lebih baik daring adalah bagian dari demokrasi yang baik. Hasrat politik yang beginilah yang kita harapkan, yang dicita-citakan Masyumi kala itu.
Kemudian mengenai kesetaraan jender yang diperjuangkan Masyumi adalah berseberangan samasekali dengan kesetaraan jender yang dimaksudkan Barat hari ini. Kasetaraan jender yang diperjuangkan Masyumi adalah kesadaran sosial agar memperlakukan perempuan bukan sebagai prioritas kedua terutama di bidang pendidikan.
Kesetaraan yang diusung Barat hendak menyamakan potensi dan fitrah laki-laki dengan perempuan. Bahkan kesetaraan yang diusung barat malah ingin menjadikan perempuan sebagai bagian dari produk komersil. Alih-alih memperjuangkan hak-hak perempuan, mereka malah telah menjadikan perempuan sebagai bagian dari benda. Mereka melempar perempuan ribuan tahun ke belakang jauh lebih mengenaskan dari nasib perempuan pada masa Arab jahiliyah.
Ketika mengilustrasikan contoh negara demokrasi yang dicita-citakannya, Masyumi memberi contoh negara-negara Barat yang telah maju kala itu, bukan megara-negara muslim Timur-tengah. Hal ini dapat dimaklumi karena dua alasan. Pertama memang saat itu tidak ada representasi negara Islam yang sesuai untuk zaman moder. Kedua karena sistem sosial politik beberapa negara Barat semacam Inggris memang sedikit banyak merepresentasikan gambaran sistem politik yang berbau Islam sesuai apa yang ada dalam imajinasi kader Masyumi.
Lihat saja Inggris yang menerapkan sistem politik yang hampir sama persis dengan Islam. Ketika kerajaan-negara di dunia bekas jajahan Inggris mau mengakui tunduk pada kerajaan, maka negara-kerajaan tersebut diwajibkan membayar pajak kepada kerajaan Inggis; kewajiban Inggris adalah melindungi negara-kerajan bawahannya. bahkan warga negara-kerajaan di bawah Inggris dianggap sama posisinya dengan warga negara Inggis. Maka wajarlah gelar-gelar bangsawan banyak diberikan pada kerajaan-negara dibawah persemakmuran Inggis. Di sini saya layak mempertanyakan kenapa Sir Azyumardi Azra diberikan gelar kebangsawanan Inggris, bukankah Indonesia tidak berada di bawah Persemakmuran? Kenapa, hayoo??
Dr. Hasan Muhammad Tiro dalam memperjuangkan independensi Aceh juga tidak suka mengambil contoh negara-negara muslim yang ada sesuai dengan mimpi dan cita-citanya akan sebuah negara Islam yang layak di zaman modern. Dia lebih suka melihat beberapa negara Barat yang berhasil mensejahterakan rakyatnya.
Tiro adalah tokoh yang memperjuangkan tercapainya cita-cita perjuangan Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dengan memproklamirkan kemerdekaan Aceh sebagai sebuah negara yang terpisah dari NKRI. Setelah 32 tahun berjuang, akhirnya apa yang dicita-citakan Abu Dau tercapai juga. Sebelumnya, tuntutan Abu Daud hanya dicantumkan sebagai keistimewaan Aceh sebagai daerah yang diistimewakan dalah hal agama, adat dan pendidikan dalam keputusan pemerintah RI No. 1/Missi/1959 namun sama-sekali tidak terlihat pelaksanaannya secara konkrit.
Di bidang pendidikan, kurikulum pendidikan formal di Aceh sama sekali tidak diistimeakan untuk Aceh. Semua sistem dan kurikulumnya disamakan untuk seluruh pelosok negeri. Mana keistimewaannya? Bahkan siswi saja tidak dibolehkan menutup aurat dengan memakai pakaian panjang dan memakai jilbab. Selain melanggar hak keistimewaan pendidikan, hak keistimewaan adat dan agama dilanggar sekaligus oleh pemerintah pusat pada kasus pelarangan pakaian menutup aurat bagi pelajar puteri.
Tiro melihat fenomena ini sebagai kebohongan besar. Dia memutuskan untuk memberontak dengan memaksakan Aceh terpisah dari RI. Rupanya Tiro pandai melihat watak pemerintah pusat. Saya kira Tiro memandan pemerintah seperti penjual sayur. Bila harga yang ditawarkan tidak lebih rendah dari yang diinginkan, maka keinginan itu takkan dipenuhi. Maka dia menawarkan kemerdekaan untuk Aceh. Ternyata strategi ini berhasil. Status keistimewaan Aceh akhirnya terimplementasikan secara formal melalui UU Tahun 2001 tetentang status otononi Aceh. Selanjutnya Tiro "membeli sayur itu seharga" MoU Helsinki tahun 2005.
Sejak mudanya, Tiro sudah sangat jeli mengkritisi sikap-sikap politik Sukarno. Dia mengkritik Sukarno yang memaksakan konsep negara kesatuan bagi Indonesia. Menurutnya konsep tersebut sangat tidak mungkin mengingat kemajemukan karakter dan latar belakang filosofis masing-masing suku dan adat Istiadat di Indonesia. Dia menawarkan konsep negara federasi untuk Indonesia. Menurutnya sistem tersebutlah yang paling tepat untuk mengatur negara seluas dan seplural Indonesia. Semua kritik serta gagasannya itu ia tuangkan dalam buku "Demokrasi untuk Indonesia".
Rupanya dia berhasil mewujudkan mimpi "negara federasi"nya dengan lahirnya status otonomi bagi Aceh. Diperkirakan, dikemudian hari, semua provinsi di Indonesia akan menganut sistem otonomi. Sistem otonomi tidak jau beda dengan federasi.
Kita tahu bahwa Abu Daud mendirikan DI-TII bukan bermaksud menjadikan Aceh-Sumatera sebagai negara terpisah dari RI. Dia hanya menginginkan pemerintah melegalkan status keistimewaan bagi Aceh-Sumatera. Saya juga yakin Tiro juga berpikiran sama. Dia juga tahu bahwa Aceh tidak mungkin dapat dipisahkan dari RI. Buktinya saja dia membeli sahan Exxon Mobil sebagai modal hidupnya di Negeri Rantau tempatnya mengorganisir Gerakan Aceh Merdeka.
Dalam status "Syariat Islam [SI] di Aceh" tereksploitasi banyak efek dari perjuangan sistem itu. Misalnya kekerasan dan penembakan-penembakan misterius. kalangan Barat yang takut dengan Islam mencari-cari titik lemah penerapan SI. Mereka mengklaim hukum cambuk yang berlaku bertentangan dengan HAM. Padahal hukum cambuk itu sakitnya terasapun tidak.
Mereka yang tidak senang pada Islam sama-sekali ingin menutupi efek-efek positif dari pelaksanaan SI. Padahal Pendidikan dan Kesehatan dapat dirasakan gratis di Aceh. Kita tidak perlu lagi melihat aurat wanita di sekolah dan kantor-kantor. Banyak efek positif lain yang tidak bisa disebutkan di sini.
Apakah negara adalah bagian dari budaya, atau agama? Melalui Filsafat Ilmu kita melihat negara adalah aplikasi dari ilmu. Ilmu sendiri adalah bagian dari budaya. (Dengan catatan, ilmu yang tidak mengurus urusan tata sosial manusia karena bagi saya itu urusannya agama.) Negara juga bagian dari kebudayaan. Nurchalish "Cak Nur" Madjid sudah berhasil memberi pencerahan bagi kita untuk cermat membedakan mana budaya mana agama. Ketika negara merumuskan sistem untuk mengatur hal-hal esensial dan prinsipin manusia, maka mutlak agama telah mengangkangi wewenang agama. Padahal dalam konstitusi negara semacam Indonesia, urusan agama diatur oleh individu dan masyarakat itu sendiri. Maka tidak keliru mengatakan konstitusi Indonesia melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
Dalam negara yang menerapkan sistem pemisahan agama dengan negara, selalu negara mengalami konflik secara terus-menerus dengan rakyatnya. Sebab negara adalah sebuah organisasi legal yang berhak mengatur dan menggiring rakyat.
Saya melihat negara sekuler adalah negara yang munafik sebab dia tahu bahwa nilai yang dihayati dari nurani rakyatnya adalah agama, bukan nasionalisme. Implementasi nilai yang dihayati dan jadi prinsip jiwa itu melahirkan etos kerja yang luar biasa. Bila masyarakat menemukan prinsip negara tidak sama meski tidak berseberangan dengan nuraninya, maka kualitas rakyat itu adalah hasil penghayatan jiwanya sekalipun negara mengklaim karena asas itulah nilai positif itu muncul.
Bila nilai yang dihayati rakyat bertolak belakang dengan sistem negara, maka perlawanan akan negara tidak dapat dielakkan. Inilah yang dirasakan Abu Daud, Kartosuwiryo dalam seluruh kaum muslim Indonesia yang betul-betul paham dengan agama Islam.
Indonesia adalah negara yang paling tidak demokratis dibawah kolong langit. Asas negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila itu seratus persen dari ajaran Hindu.
Awal Indonesia merdeka konon jumlah kaum muslim adalah 95 persen. Agama terbesar kedua adalah Kristen. Maka Pancasila yang ditetapkan sebagai asas negara berasal dari sistem ajaran masyarakat yang sangat minor. Inikah demokrasi?
Tidak salah ketika Persatuan Ulama Seluruh Indonesia (PUSA) pada 1953 menetapkan bahwa Sukarno adalah presiden yang memajukan agama Hindu saja. Sementara itu dia menzalimi keinginan ratusan juta kaum muslim lainnya. Daripada ajaran Hindu itu, agak lebih baik asas Kristen saja yang dijadikan asas negara. Ini akan terlihat sedikit bergerak ke arah yang disebut: demokrasi.
Pembodohan pada rakyat memang akan terus dipelihara oleh pemerintah agar dia tidak berfikir ulang untuk mempertanyakan apakah Indonesia adalah negara yang demokratis.
Indonesia pernah diklaim sebagai negara paling demokratis. Alasannya rakyat boleh memilih sendiri penguasanya dengan menusuk fotonya mulai dari kepala desa mingga presiden (minus camat). Tapi kalau asas negaranya tidak merepresentasikan demokrasi, maka segala turunan dari asas itu adalah bulsit, omong kosong.
Kalau dulu kita takut komunis menggantikan asas dengan Komunisme yang menyingkirkan Tuhan. Kalau sekarang kita takut apa? Kata Nabi, kita tidak boleh taklid pada apun kecuali Al-Qur'an dan Hadits.
Kata salah seorang pada bedah buku itu, pemimpin kafir yang mampu mensejahterakan rakyatnya lebih baik daripada pemimpin muslim yang korup. Orang Indonesia memang lebih suka memilih keburukan yang potensi mudharatnya lebih sedikit, samasekali malas dan takut mencari hal-hal yang di luar batas alternatif yang disediakan. Misalnya, kenapa tidak menolak keduanya karena keduanya buruk dan bersama berjuang berusaha melahirkan pemimpin yang fakih yang mampu mensejahterakan rakyat. Meski begitu, selama asas kita bertentangan dengan nurani kita, sekalipun malaikat yang kita jadikan pemimpin, kesejahteraan takkan tercipta.
Dibutuhkan nurani dalam berbangsa dan bernegara. Dan itu tidak bisa dipaksakan dan tidak bisa pula disiasati. Nurani hanya bisa muncul apabila realita yang ada adalah bagian dari nuraninya, bukan "benda asing" dari luar nurani yang siap memaksakan kehendak.
Ditolaknya Islam sebagai asas negara selalu mengambil alasan karena hak-hak minoritas perlu dijaga. Padahal agama sebelum Islam dalam kitab sucinya yang asli yang belum diakal-akali memerintahkan pelaksanaan hukum sesuai dengan isi perintah Al-Qur'an juga. Jadi mendirikan SI sama-sekali sejalan dengan ajaran agama manapun kecuali agama bikinan otak manusia. Di samping itu, karena alasan menghargai hak minoritas yang ternyata juga alasan keliru, negara kita telah menyiksa nurani mayoritas warganya. Ini akan selalu berlaku seumur negara ini bila asasnya masih Hindu.
Ulil mengatakan negara bukanlah tujuan bagi agama. Alasannya adalah ketika Nabi ditawarkan salah satu dari pilihan kerajaan dunia atau akhirat, Nabi memilih yang kedua.
Negara memang bukan tujuan. Namun sering negara menjadi penghalang tujuan dalam sistem sekuler. Bila sebuah negara menjadi pemudah jalan agama, maka negara menjadi kendaraan untuk mencapai tujuan. Dan negara yang dapat dijadikan kendaraan itu adalah negara yang berasaskan Al-Qur'an dan Hadits. Sementara negara sekular yang mejadi penghalang tujuan wajib disingkirkan.
Pada pembuka pembicaraannya, Ulil sempat menjelaskan pengertian 'ideologi' dan 'utopia'. Katanya, ideologi adalah paham atau aliran mapan yang dianut dalam sutu masyarakat. Sementara 'utopia', terangnya, adalah suatu konsep yang dianggap ideal yang ingin diterapkan dalam suatu masyarakat. Utopia berkeinginan merubah tata sosial yang ada.
Menurt Ulil, yang dibawa Masyumi dan PKI adalah utopia. Berarti menurutnya yang dibawa PNI adalah sesuatu yang telah mengakar pada masyarakatnya--setidaknya dalam artian realitas konkrit. Ulil mengatakan hampir semua utopia itu gagal, misalnya keruntuhan Masyumi dan PKI, namun saya kira bila kita tidak memperjuangkan suatu utopia, berarti kita belum melakukan apa-apa.
Ambardi melaporkan 70% masyarakat Islam mendukung didirikannya SI. Masalahnya, katanya, ketika ditanyai alasannya, masyarakat beralasan demikian karena gerah melihat kriminalitas dan carut-marutnya bangsa ini. Menurut Ambardi Alasan itu sangat sekular atau reaktif. Namun saya melihat alasan tersebut sudah sangat benar setidaknya karena dua alasa. Pertama karena agama memang harus menjadi jawaban atas keluhan masalah yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Agama harus mampu memberi alternatif konkrit atas persoalan konkrit manusia. Agama jangan dilihat sebagai konsep langit yang melangit yang hanya melihat akhirat dan menutup mata atas permasalahan dunia. Kedua masyarakat awam hanya mampu memahami dan menerima seustu yang memberi efek positif yang konkrit bagi mereka, dapat dirasakan dan dinikmati hasilnya seketika. Mengenai alasan-alasan yang filosofos dan substantif, tanyakan pada ulama-cendikiawannya.
Ulil mengemukakan dinamila pemikiran Islam terus berubah darimasa ke masa. Periode pertama ada Natsir. Selanjutnya lahir pemikiran Cak Nur. Ke depan akan lahir pemikiran-pemikiran lainnya. Di samping itu banya pemikiran yang luput dari pantauan kita. Misalkan pemikiran Abu Daud yang sangat brillian dengan menawarkan pengesahan sistem Islam dibawah asa Pancasila. Meski mustahil, setidaknya Tiro berhasil mewujudkan mimpi itu. Dan kemungkinan pula PKS akan berhasil mewujudkan mimpi Masyumi.
Berbarengan masa dengan Abu Daud, Di kawasan Aceh Selatan, seorang ulama bernama Syeikh Muhammad Muda Wali berusaha menciptakan tatanan masyarakat Islami tanpa menyentuh persoalan politik. Meski sangat berguna, di zaman moder bahkan usaha ini akan sia-sia. Sebab sesiapa yang berada di bawah wilayah politik satu negara tidak bisa melepaskan diri darinya. Sesiapa yang hidup di bawah kolong langit yang sama akan mustahil menolak globalisasi. Karena itu, yang punya kekuatan menolak segala kemudharatan bagi agama hanya sistem dan asas yang berlandas agama. Bila tidak, hanya Yusuf as saja yang mampu bertahan, itupun karena saat itu dia mendengan suara dari Tuhannya.
Pada penutup pembicaraannya, Ulil mengatakan Islam yang ditawarkan Masyumi di masa lalu berbeda dengan Islam yang ditawarkan Hisbu Tahrir (HT).
Memang benar pendapat Ulil itu, sistem negara Islam yang diinginkan Masyumi adalah sistem modern yang bukan berbentuk dinasti dimana kekuasaan adalah milik keluarga. Sementara HT masih mengharapkan sistem kolot itu. padahal gajala menunjukkan bahwa sistem dinasti semakin ditinggalakan dan tidak lama lagi akan musnah dengan sendirinya semuanya.
Sistem nagarapun akan dihapuskan pada masa depan. kedepan yang namanya negara akan tidak ada lagi. Nantinya negara akandigantikan korporasi. Bila hari ini korporasi mengendalikan negara secara absolut, maka ke depan dia akan memusnahkannya.
Sistem dan cara kerja korporasi sama dengan dinasti kerajaan. Bila orang tuanya mati, pastilah diwariskan untuk anaknya. Kemudian korporasi besar akan menelan korporasi kecil. Bila yang ditunggu HT adalah Imam Mahdi maka jangan terlalu berharap Imam Mahdi itu adalah orang yang memakai gamis lalu bermahkato raja bewarna kuning di kepalanya yang akan duduk di sebuah singgasana yang terbuat dari kayu berukiran sementara disampingnya kiri-kanan ada dua gadis putri kecil sedang mengipasnya dengan kipas lebar dibalut kain kuning. Jangan berharap pula di hadapannya duduk lesehan para petinggi istana membentuk letter U.
Tapi Imam Mahdi bisa jadi adalah seorang pemilik korporasi terbesar dunia. Dia berdasi mengkilap dengan jas mewah turun dari mobil termewah dan termahal. Seharusnya HT tidak terlalu mengharapkan khilafah yang akan muncul semacam Mataram atau Ummayyah. Boleh jadi khilafah itu adalah korporasi. Wallahu'alam.
Mentra 58, 13 Agt. 2011
